TELAH DIBUKA UJIAN KEJAR PAKET A, B DAN C SELURUH INDONESIA, RESMI. INFORMASINYA DI SINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Kumpulan Video Pembelajaran

Posisi Guru Otoriter Dan Kopetensi Siswa

Prilaku atau Sikap Otoriter

Bila seorang guru mengajarkan suatu pelajaran, ia tidak hanya mengutamakan mata pelajaran akan tetapi diwajibkan juga memperhatikan anak didik itu sendiri sebagai manusia yang diwajibkan dikembangkan pribadinya.

Pikiran yang waras mengatakan bahwa diwajibkan memelihara keseimbangan antara perkembangan intelektual dan perkembangan psikologis anak. Hanya mementingkan bahan pelajaran dengan mengabaikan anak dapat merugikan anak itu. Macam-macam cara dilakukna guru untuk mewajibkan anak itu belajar, disekolah maupun dirumah. Dengan hukuman dan ancaman anak itu dipaksa untuk menguasai ban peljaran yang dianggap perlu untuk ujian dan masa depannya. tak jarang guru menjadi otoriter dan menggunakan kekuasaannya untuk mencapai tujuannya tanpa lebih jauh mempertimbangkan akibatnya bagi anak, kkhususnya bagi perkembangan pribadinya.

Prilaku atau Sikap “permissive”

Sebagai reaksi terhadap pengajaran yang otoriter timbul aliran yang menonjolkan anak sebagai manusia antara lain atas pengaruh “progressive education’ dan aliran psikologi seperti psikoanalisi, yakni yang menginginkan Prilaku atau Sikap yang permissive terhadap anak. Prilaku atau Sikap ini membiarkan anak berkembang dalam kebebasan tanpa banyak tekanan frustasi, larangan perintah atau paksaan . pelajaran hendaknya menyenangkan. Guru tidak menonjolkan dirinya dan berada di latar belakang untuk member bantuan jika diperlukan. Yang diutamakan adalah perkembangan pribadi anak khususnya dalam aspek emosional agar ia bebas dari kegoncangan jiwa dan menjadi manusia yang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Bila pribadi anak bebas dari gangguan emosional, maka anak itu akan menjadi pelajar yang efektif dan lebih bahagia.

Prilaku atau Sikap riil

Baik Prilaku atau Sikap otoriter maupun Prilaku atau Sikap permissive mendapat kecaman.

Prilaku atau Sikap otoriter yang mengatur setiap perbuatan anak, bila perlu dengan  paksaan dan hukuuman, tidak mendidik anak mejadi manusia merdeka yang demokratis yang sanggup berdiri sendiri, sanggup memilih atas tanggung jawab sendiri. Bila diberi kebebasan ia tidak dapat menggunakannya dengan baik karena biasa diatur oleh orang lain.

Prilaku atau Sikap permissive yang dicap sebagai Prilaku atau Sikap lunak yang meberi kebebasan yang berlebihan kepada anak untuk berkembang sendiri, sebenarnya tidak member bimbingan kepada anak dan dengan demikian sebenarnya tidak mendidik anak. Pendidik memerlukan pimpinan dari pendidik.

Prilaku atau Sikap pendidik hendaknya jangan terlampau otoriter atau terlampau permissive akan tetapi diwajibkan realistis. Pendidikan memerlukan kebebasan akan tetapi juga pengendalian. Larangan dan konflik maupun kebebasan dan kepuasan merupakan bagian dari pendidikan. Terlampau banyak frustasi atau kebebasan dapat menghalang perkembangan individu.

Fungsi guru yang paling utama adalah memimpin anak-anak, membawa mereka kearah tujuan yang tegas. Guru diwajibkan menjadi model atau suri tauladan bagi anak-anak, anak-anak akan mendapat  rasa aman dengan adanya model itu dan rela menerima petunjuk maupun teguran bahkan hukuman.

Tawuran Pelajar : Salah siapa?

Gambar : Sumber republika.co.id
Tawuran atau sering disebut Perkelahian, sering terjadi di antara pelajar. Banyak sebab yang mengaakibatkan terjadinya tawuran tersebut, tawuran dinilai normal ketika tidak menelan korban, namun ketika berjatuhan korban di antara pelajar, semua pihak seolah - olah melempar tanggung jawab. pihak kepala sekolah menuduh bahwa pengawasan orang tua dirumah yang tidak sinergi, orang tua menuduh pihak sekolah kurang disiplin, polisi menuduh dinas pendidikan kurang serius dalam menangananinya. Apakah hal ini akan terus terjadi hingga beribu siswa dan pelajar berjatuhan. Tawuran bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU, tapi juga sudah melanda sampai ke perguruan tinggi.
Kondisi di beberapa kota besar seperti: Jakarta, Surabaya, dan Medan, hal  ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar.

Komunitas Blog Guru Sosial Media