TELAH DIBUKA UJIAN KEJAR PAKET A, B DAN C SELURUH INDONESIA, RESMI. INFORMASINYA DI SINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Kumpulan Video Pembelajaran

Home » , » Wanita Dan kewajibannya Menggunakan Hijab Untuk Menutup Auratnya

Wanita Dan kewajibannya Menggunakan Hijab Untuk Menutup Auratnya


Anda termasuk Muslimah yang sudah menggunakan Jilbab atau belum? sekarang saya akan membahas topik tentang kewajiban wanita muslim menggunakan jilbab .

Keseriusan Islam dalam melindungi harkat serta martabat wanita, terlihat bagaimana perintah khusus menutup aurat bagi kaum wanita. Sehingga untuk menutupi aurat Islam mengajarkan dengan cara berhijab.

Dengan demikian perintah berhijab hukumnya wajib bagi kaum wanita. Hal ini sebagaimana yang Allah tekankan dalam Alquran Surah al-Ahzab ayat 59.

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.”

Diera sekarang sudah mulai banyak wanita yang faham akan kewajibannya untuk menggunakan jilbab.Meskipun ada kalanya Kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan Muslim masih menuai kontroversi dan beda pendapat di kalangan masyarakat. Keyakinan bahwa hijab merupakan budaya Arab juga kerap muncul dari segelintir pihak yang kontra dengan wajibnya hukum menggunakan hijab.

Secara bahasa, hijab artinya penutup. Sedangkan pengertian hijab menurut istilah, Abul Baqa’ Al Hanafi menyebutkan, hijab adalah pakaian perempuan yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai.

Dari pengertian menurut bahasa dan istilah yang telah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa hijab bagi perempuan Muslim bukan sebatas yang menutupi kepala, atau menutupi rambut, atau menutupi tubuh bagian atas saja. Namun, hijab mencakup semua yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita dari ujung rambut sampai kaki.

Menutup aurat menjadi wajib karena saddu al-dzarÄ«’ah, yaitu menutup pintu ke dosa yang lebih besar. Oleh karena itu, para ulama telah sepakat mengatakan bahwa menutup aurat adalah wajib bagi setiap perempuan dan laki-laki beragama Islam. Khusus bagi kaum perempuan, kewajiban ini akan terlaksana dengan memakai hijab. Jadi, memakai hijab adalah wajib bagi setiap perempuan Muslim.

0 komentar:

Posting Komentar

Komunitas Blog Guru Sosial Media