TELAH DIBUKA UJIAN KEJAR PAKET A, B DAN C SELURUH INDONESIA, RESMI. INFORMASINYA DI SINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Kumpulan Video Pembelajaran

Desentralisasi Pendidikan

Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia .Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan telah banyak dilakukan oleh pemerintah,namun memang pada kenyataannya upaya tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan.Faktor - faktor penyebab kekurangberhasilan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan antara lain karena strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input -orient-ed serta pengelolaan pendidikan yang sentralisasi dan macro oriented , dimana semua diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat.Pola pembinaan pendidikan demikian kurang efisien dan kurang memberikan peluang kepada pihak sekolah untuk melakukan pemberdayaan diri ke arah kemandirian sekolah.
Agar sekolah dapat di berdayakan secara optimal , sekolah perlu di berikan kepercayaan dan wewenang serta kesempatan untuk mengelola sendiri potensi dirinya sesuai dengan kondisi - kondisi objektif di dalamnya dan sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai pendidikan nasional dan desentralisasi pendidikan.

Pembaharuan dalam Desentralisasi Pendidikan

Ada apa pada Pembaharuan dalam Desentralisasi Pendidikan oleh USAID ?

Kemaren ( tepatnya tanggal 07052011 ), ada hal yang sangat mencolok saya dalam pameran pendidikan yang di selenggarakan oleh DINAS PENDIDIKAN SUMATERA UTARA. Ada apa ?
Hal yang sangat saya sayangkan dalam kegiatan akbar tersebut terkesan mubajir ( membuang - buang anggaran )tapi lupakanlah niat kotor mereka, yang sangat membuat saya terpana adalah salah satu stand yang di adakan oleh USAID Indonesia Mitra Pendidikan.
Banyak yang ditawarkan oleh mereka dan menjadi nilai tambah pada dunia pendidikan Indonesia yang sangat mementingkan perut sendiri. Apa itu? Perhatikan..

Program Desentralisasi Pendidikan Dasar ialah program kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat. Program ini merupakan payung kerjasama antara Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dan USAID. Tujuan dari program ini ialah peningkatan kualitas pendidikan dasar di Indonesia melalui tiga komponen kegiatan yang saling berintegrasi, yaitu: 1) desentralisasi manajemen dan tata pelayanan pendidikan yang lebih efektif (DBE1), 2) peningkatan kualitas belajar mengajar (DBE2), serta 3) peningkatan relevansi pendidikan menengah dan pendidikan luar sekolah melalui kecakapan hidup dan keterampilan vokasional (DBE3).

Area yang dicakup Program Desentralisasi Pendidikan Dasar USAID/Indonesia (Program DBE) ialah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Program ini berlangsung mulai tahun 2005 sampai 2010 dan diharapkan akan membantu meningkatkan pendidikan untuk lebih dari 2.400 sekolah dan lebih dari 250 ribu siswa di 100 kabupaten/kota. Program DBE tersusun atas 3 komponen, yaitu DBE1, DBE2, dan DBE3.

DBE1 - Desentralisasi Manajemen dan Tata Pelayanan Pendidikan yang Lebih Efektif
Fokus dari DBE1 ialah peningkatan kapasitas manajemen dan tata pelayanan pendidikan daerah. Kegiatan dari DBE1 diantaranya mencakup: 1) peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan dasar secara efektif, 2) penguatan tata pelayanan pendidikan dari institusi terkait, 3) peningkatan pemanfaatan sumberdaya informasi untuk meningkatkan manajemen dan tata pelayanan pendidikan, 4) diseminasi hasil program DBE termasuk aliansi publik-swasta dan replikasi contoh yang patut ditiru.

DBE2 - Peningkatan Kualitas Belajar Mengajar
Secara prinsip, target DBE2 diberikan untuk masyarakat dan sekolah yang kurang beruntung, para guru, siswa, serta proses pembelajaran yang kreatif. Kegiatan DBE2 mencakup training berbasis gugus, lingkungan pembelajaran yang aktif dan partisipatif, pengkajian performa pendidikan, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Peningkatan Relevansi Pendidikan Menengah dan Pendidikan Luar Sekolah melalui Kecakapan Hidup
DBE 3 bekerja sama dengan sekolah menengah pertama (baik umum maupun berbasis agama), pusat-pusat pendidikan non-formal, LSM serta pemerintah di tingkat nasional dan daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan mengembangkan kecakapan hidup yang sesuai bagi murid-murid SMP dan remaja putus sekolah di bawah usia 18 tahun. Ketrampilan-ketrampilan ini diharapkan dapat menyiapkan remaja untuk pendidikan berkelanjutan, memasuki dunia kerja serta berpartisipasi dalam bidang pengembangan masyarakat. Kegiatan-kegiatan program DBE 3 mengajak partisipasi masyarakat dan sektor swasta serta berfokus pada pengembangan kecakapan hidup melalui kurikulum nasional; pengembangan ketrampilan teknis melalui kegiatan ekstrakurikular; penurunan angka remaja putus sekolah melalui peningkatan tingkat transisi dan kelulusan di sekolah menengah pertama; peningkatan kualitas pendidikan non-formal dengan menyusun pendekatan-pendekatan yang meningkatkan manajemen lembaga pendidikan non-formal serta mengusahakan agar materi pelajaran pendidikan non-formal lebih sesuai dengan lapangan kerja setempat.

Kontradiksi dalam Membangun Konsep Sekolah Unggul

Sekolah unggulan yang sebenarnya adalah sekolah yang dibangun secara bersama - sama oleh seluruh warga sekolah, bukan hanya oleh pemegang otoritas pendidikan. Dalam konsep sekolah unggulan yang saat ini diterapkan, untuk menciptakan prestasi siswa yang tingi, harus dirancang kurikulum yang baik yang diajarkan oleh guru - guru berkualitas tinggi.
Sekolah yang unggul sebenarnya suatu keunggulan yang di dapat dan dicapai apabila seluruh sumber daya sekolah dimanfaatkan secara optimal. Artinya tenaga administrasi, pengembang kurikulum di sekolah, kepala sekolah, dan penjaga sekolah pun harus dilibatkan secara aktif, karena sumber daya tersebut akan menciptakan iklim sekolah yang mampu membentuk keunggulan sekolah.
Keunggulan sekolah terletak pada bagaimana cara sekolah merancang-bangun sekolah sebagai organisasi. Maksudnya adalah bagaimana struktur organisasi pada sekolah itu disusun, bagaimana warga sekolah berpartisipasi, bagaimana setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab yang sesuai, serta bagaimana terjadinya pelimpahan dan pendelegasian wewenang yang disertai tanggung jawab. Semua itu bermuara pada kunci utama sekolah unnggul, yaitu keunggulan dalam pelayanan kepada siswa dengan memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensinya.
Menurut saya program kelas unggulan di Indonesia secara pedagogis meyesatkan, bahkan ada yang telah memasuki wilayah malpraktik dan akan merugikan pendiidkan dalam jangka waktu
yang panjang. Kelas - kelas unggulan diciptakan dengan cara mengelompokan siswa menurut kemampuan akademisnya tidak sesuai dengan hakikat kehidupan di masyarakat.
Pengembangan sejkolah unggulan pada dasarnya berpijak di atas empat strategi dasar kebijakan pendidikan nasional yaitu pemerataan kesempatan relevansi kualitas dan efisiensi.
Dalam pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan terkandung makna ekualitas, eksesibilitas di mana pun ia berada. Ekualitas berarti setiap anak berpotensi di mana pun ia berada,mempunya peluang yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Aksesibilitas berarti setiap anak berpotensi mempunyai akses yang sama terhadap sekolah yang bermutu.
Namun sat ini sekolah bermutu saat ini tidak dapat disentuh oleh masyarakat kalangan bawah ( ekonomi kurang mampu ), hal ini mengakibatkan kesenjangan kian jelas di dalam pengembangan MUTU pendidikan. Bagi yang mempunya uanglah yang dapat mengenyam pendidikan yang bermutu. Namun di balik itu semua, keberadaan sekolah yang kurang memiliki mutu kebanyakan sekolah yang memiliki staf pengajar di sekolah adalah PNS tidak memiliki beban yang jelas dalam emngembangkan kualitas mutu peserta didik. Namun di mata dinas pendidikan mereka sangat berjasa.
Akhirnya, mutu sekolah bukan lan suatu titik akhir dalam mendalami ilmu pengetahuan, banyak sekolah yang diluar prediksi mutu pendidikan mengahasilkan lulusan yang luar biasa ( ingat filem LASKAR PELANGI ). Kenapa pemerinah kita tidak melirik mutiara - mutiara yang terpendam, yang selalu di lihat dan diperhatikan sekolah yang milik 2P ( Pejabat dan Penjahat ) atau ( gabungan kedua - duanya ). Bagi saya hanya melakukan pembelajaran yang mengikuti setandard dan melakukan inprofisasi dengan media dalam mengajar merupakan kualitas yang harus saya selalu tingkatkan.

Desentralisasi Pendidikan Indonesia

Semrawutnya Pendidikan Indonesia Akibat Desentralisasi Pendidikan Indonesia.
Apakah anda tau APA ITU DESENTRALISASI ?
Desentralisasi adalah Pendegelasian wewenang dalam membuat keputusan atau kebijakan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan telah banyak dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional, antara lain melalui pengembangan serta perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pembinaan manajemen sekolah.
Faktor - faktor penyebab kekuranganberhasilan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan antara lain karena strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented serta pengelolaan pendidikan yang sentralistis dan macro oriented, dimana semua diatur oleh jajaran birokrasi ditingkat pusat.
TautanDesentralisasi penddikan di Indonesia ditandai dengan dikeluarkannya Undang - Undang No. 20 Tahun 2003 yang menggantikan Undang - Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal4 ayat 6 disebutkan " Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggara dan pengendali mutu layanan pendidikan "
Salah satu kebijakan pendidikan yang muncul mewarnai alam reformasi adalah School Based Management ( SBM ) atau Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) yang di Indonesia dikenal dengan Menajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. ( MPMBS ). Walaupun masih mencari - cari bentuknya sampai saat ini serta masih banyak menuai kritik atas pelaksanaannya, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka pembedayaan masyarakat dalam bidang pendidikan.
Desentralisasi pendidikan bukanlah berkonotasi negatif, yaitu untuk mengurangi wewenang atau interfensi pejabat atau unit pusat, melainkan lebih berwawasan keungguan. Kebijakan umum yang ditetapkan oleh pusat sering tidak efektif karena kurang mempertimbangkan keragaman dan kekhasan daerah.

Komunitas Blog Guru Sosial Media