Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Qatadah menerangkan  tentang kaum Yahudi yang menganggap bahwa yang baik itu shalat menghadap ke  barat, sedang kaum Nashara mengarah ke timur, sehingga turunlah ayat tersebut di  atas (S. 2: 177). 
(Diriwayatkan oleh Abdur-razzaq dari Ma'mar, yang  bersumber dari Qatadah. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber  dari Abil 'Aliyah.) 
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa turunnya  ayat ini (S. 2: 177) sehubungan dengan pertanyaan seorang laki-laki yang  ditujukan kepada Rasulullah SAW tentang "al-Bir" (kebaikan). Setelah turun ayat  tersebut di atas (S. 2. 177) Rasulullah SAW memanggil kembali orang itu, dan  dibacakannya ayat tersebut kepada orang tadi. Peristiwa itu terjadi sebelum  diwajibkan shalat fardhu. Pada waktu itu apabila seseorang telah mengucapkan  "Asyhadu alla ilaha illalah, wa asyhadu anna Muhammadan 'Abduhu wa rasuluh",  kemudian meninggal di saat ia tetap iman, harapan besar ia mendapat kebaikan.  Akan tetapi kaum Yahudi menganggap yang baik itu ialah apabila shalat mengarah  ke barat, sedang kaum Nashara mengarah ke timur. 
(Diriwayatkan oleh Ibnu  Jarir dan Ibnu Mundzir yang bersumber dari Qatadah.)AYAT 178 :
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika Islam hampir  disyariatkan, pada jaman Jahiliyah ada dua suku bangsa Arab berperang satu sama  lainnya. Di antara mereka ada yang terbunuh dan yang luka-luka, bahkan mereka  membunuh hamba sahaya dan wanita. Mereka belum sempat membalas dendam karena  mereka masuk Islam. Masing-masing menyombongkan dirinya dengan jumlah pasukan  dan kekayaannya dan bersumpah tidak ridlo apabila hamba-hamba sahaya yagn  terbunuh itu tidak diganti dengan orang merdeka, wanita diganti dengan pria.  Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 178) yang menegaskan hukum qishash.  
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa'id bin  Jubair.)




0 komentar:
Posting Komentar