TELAH DIBUKA UJIAN KEJAR PAKET A, B DAN C SELURUH INDONESIA, RESMI. INFORMASINYA DI SINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Kumpulan Video Pembelajaran

Home » , » ANALISIS KUALITATIF DALAM PENELITIAN SOSIAL

ANALISIS KUALITATIF DALAM PENELITIAN SOSIAL

ANALISIS KUALITATIF DALAM PENELITIAN SOSIAL

A.     Pendahuluan .
Berdasarkan aspek filosofi yang mendasarinya penelitian secara garis besar  dapat dikategorikan menjadi dua dua macam, yaitu penelitian yang berlandaskan pada aliran atau paradigma filsafat positivisme dan aliran filsafat postpositivisme. Apabila penelitian yang dilakukan mempunyai tujuan akhir menemukan kebenaran, maka ukuran maupun sifat kebenaran antara kedua paradigma filsafat tersebut berbeda satu dengan yang lain. Pada aliran atau paradigma positivisme ukuran kebenarannya adalah frekwensi tinggi atau sebagian besar dan bersifat probalistik. Kalau dalam sampel benar maka kebenaran tersebut mempunyai peluang berlaku juga untuk populasi yang lebih besar. Pada filsafat postpositivisme kebenaran didasarkan pada esensi (sesuai dengan hakekat obyek) dan kebenarannya bersifat holistik.
Pengertian fakta maupun data dalam filsafat positivisme dan postpossitivisme juga memiliki cakupan yang berbeda. Dalam postivisme fakta dan data terbatas pada sesuatu yang empiri sensual (teramati secara indrawi), sedangkan dalam postpositivisme selain yang empiri sensual juga mencakup apa yang ada di balik yang empiri sensual (fenomena dan nomena). Menurut istilah Noeng Muhadjir (2000: 23) positivisme menganalisis berdasar data empirik sensual, postpositivisme mencari makna di balik yang empiri sensual.
Kedua aliran filsafat tersebut mendasari bentuk penelitian yang berbeda satu dengan yang lain. Aliran positivisme dalam penelitian berkembang menjadi penelitian dengan paradigma kuantitatif. Sedangkan postpositivisme dalam penelitian berkembang menjadi penelitian dengan paradigma kualitatif. Karakteristik utama penelitian kualitatif dalam paradigma postpositivisme adalah pencarian makna di balik data (Noeng Muhadjir. 2000: 79). Penelitian kualitatif dalam aliran postpositivisme dibedakan menjadi dua yaitu penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi dan penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa. Penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi bertujuan mencari esensi makna di balik fenomena, sedangkan dalam paradigma bahasa bertujuan mencari  makna kata maupun makna kalimat serta makna tertentu yang terkandung dalam sebuah karya sastra.

B.     Konsep dan Ragam Penelitian Kualitatif.
Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miler (1986: 9) pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitatif. Pengamatan kuantitatif melibatkan pengukuran tingkatan suatu ciri tertentu. Untuk menemukan sesuatu dalam pengamatan, pengamat harus mengetahui apa yang menjadi ciri sesuatu itu. Untuk itu pengamat pengamat mulai mencatat atau menghitung dari satu, dua, tiga dan seterusnya. Berdasarkan pertimbangan dangkal demikian, kemudian peneliti menyatakan bahwa penelitian kuantitatif mencakup setiap penelitian yang didasarkan atas perhitungan persentase, rata-rata dan perhitungan statistik lainnya. Dengan kata lain, penelitian kuantitatif melibatkan diri pada perhitungan atau angka atau kuantitas.
Di pihak lain kualitas menunjuk pada segi alamiah yang dipertentangkan dengan kuantum atau jumlah tersebut. Atas dasar pertimbangan itulah maka kemudian penelitian kualitatif tampaknya diartikan sebagai penelitian yang tidak mengadakan perhitungan. Pemahaman yang demikian tidak selamanya benar, karena dalam perkembangannya ada juga penelitian kualitatif yang memerlukan bantuan angka-angka seperti untuk mendeskripsikan suatu fenomena maupun gejala yang diteliti.
Dalam perkembangan lebih lanjut ada sejumlah nama yang digunakan para ahli tentang metodologi penelitian kualitatif (Noeng Muhadjir. 2000: 17) seperti : interpretif grounded research, ethnometodologi, paradigma naturalistik, interaksi simbolik, semiotik, heuristik, hermeneutik, atau holistik, yang kesemuanya itu tercakup dalam klasifikasi metodologi penelitian postpositivisme phenomenologik interpretif.
Berdasarkan beragam istilah maupun makna kualitatif, dalam dunia penelitian istilah penelitian kualitatif setidak-tidaknya memiliki dua makna, yakni makna dari aspek filosofi penelitian dan makna dari aspek desain penelitian.
1.      Filosofi Penelitian
Dari aspek filosofi, penelitian kualitatif dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a.       Penelitian kualitatif dalam paradigma kuantitatif (positivisme)
Penelitian kualitatif jenis pertama ini menggunakan paradigma positivisme. Kriteria  kebenaran menggunakan ukuran frekwensi tinggi. Data yang terkumpul bersifat kuantitatif kemudian dibuat kategorisasi baik dalam bentuk tabel, diagram maupun grafik. Hasil kategorisasi tersebut kemudian dideskripsikan, ditafsirkan dari berbagai aspek, baik dari segi latar belakang, karakteristik dan sebagainya. Dengan kata lain data yang bersifat kuantitatif ditafsirkan dan dimaknai lebih lanjut secara kualitatif. Penelitian di jenjang pendidikan strata satu (S1) istilah penelitian kualitatif lebih banyak menunjuk pada pengertian jenis pertama ini. Beberapa peneliti menyebut dengan istilah penelitian deskriptif kualitatif.
b.      Penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa
Penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa (dan sastra) menggunakan paradigma post positisme. Penelitian kualitatif jenis kedua ini berusaha mencari makna, baik makna di balik kata, kalimat maupun karya sastra. Penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa ini masih dapat dibendakan menjadi :
1)      Sosiolinguistik yang berupaya mempelajari teori linguistik atau studi kebahasaan atau studi perkembangan bahasa.
2)      Strukturalisme Linguistik yang berupaya mempelajari struktur dari suatu karya sasta. Pada awalnya strukturalisme linguist disebut struturalisme otonom  atau struturalisme obyektif karena menganalisis karya sastra hanya dari struktur karya sastra itu sendiri, tidak dikaitkan dengan sesuatu di luar karya sastra. Strukturalisme linguist berkembang lebih lanjut menjadi strukturalisme genetik, strukturalisme dinamik dan strukturalisme semiotik.
3)      Strukturalisme Genetik. Analisis karya sastra (dan bahasa) dalam  strukturalisme genetik lebih menekankan makna sinkronik dari pada makna lain, seperti makna ikonik, simbolik, ataupun indeksikal. Oleh karena itu menurut Prof. Noeng Muhadjir (2000: 304) analis struturalisme genetik perlu mencakup tiga unsur kajian, yaitu:               a) intrinsik karya sastra itu sendiri, b) latar belakang pengarangnya, dan c) latar belakang sosial serta latar belakang sejarah masyarakatnya.
4)      Strukturalisme Dinamik. Strukturalisme dinamik mengakui kesadaran subyektif dari pengarang, mengakui peran sejarah serta lingkungan sosialnya, meski titik berat  analisis harus tetap pada karya sastra itu sendiri. Analisis karya sastra menurut struturalisme dinamik mencakup dua hal, yaitu: a) karya sastra itu sendiri yang merupakan tampilan pikiran, pandangan dan konsep dunia dari pengarang itu sendiri dengan menggunakan bahasa sebagai tanda-tanda ikonik, simbolik, dan indeksikal dari beragam makna, dan b) analisis keterkaitan pengarang dengan realitas lingkungannya.
5)      Strukturalisme Semiotik. Strukturalisme semiotik adalah struturalisme yang dalam membuat analisis pemaknaan suatu karya sastra mengacu pada semiologi. Semiologi atau semiotik adalah ilmu tentang tanda-tanda dalam bahasa dan karya sastra. Strukturalisme semiotik mengenal dua cara pembacaan, yaitu heuristik dan hermeneutik. Pembacaan heuristik mencoba menelaah mencari makna dari kata-kata, dari bagian- bagian, seperti Said Mahmud (Noeng Muhadjir. 2001: 101) mencari amal shaleh menurut Al-Qur’an dengan cara mencari kata-kata kunci dalam Al-Qur’an, dan dia menemukan 13 kata kunci. Berdasarkan 13 kata kunci tersebut dia mendeskripsikan karakteristik amal shaleh menurut Al-Qur’an. Pembacaan hermeneutik mencoba menelaah makna dengan melihat keseluruhan karya sastra. M. Radhi Al-Hafid (Noeng Muhadjir. 2001: 101) mencoba mengklasterkan kisah edukatif dalam Al- Qur’an, secara hermeneutik, dan menemukan tiga klaster, yaitu kisah sejumlah Nabi, kisah para kaum dan kisah sketsa kehidupan.
c.       Penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi
Penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi berusaha memahami arti (mencari makna) dari peristiwa dan kaitan-kaitannya dengan orang-orang biasa dalam situasi tertentu (Moleong. 2001: 9). Dengan kata lain penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi adalah penelitian yang berusaha mengungkap makna terhadap fenomena perilaku kehidupan manusia, baik manusia dalam kapasitas sebagai individu, kelompok maupun masyarakat luas.
Penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi telah mengalami perkembangan mulai dari model Interpretif Geertz, model grounded research, model Ethnographik, model paradigma naturalistik dari Guba dan model interaksi simbolik. Model paradigma naturalistik (the naturalistic method of inquiry, menurut istilah Guba) menurut Noeng Muhadjir (2000: 147) disebut sebagai model yang telah menemukan karakteristik kualitatif yang sempurna, artinya bahwa kerangka pemikiran, filsafat yang melandasinya, ataupun operasionalisasi metodologinya bukan reaktif atau sekedar merespons dan bukan sekedar menggunggat yang kuantitatif, melainkan membangun sendiri kerangka pemikirannya, filsafatnya dan operasionalisasi metodologinya. Para ahli metodologi penelitian kualitatif pada umumnya mengikuti konsep model naturalistik yang dikemukan oleh Guba. Begitu juga uraian lebih lanjut dalam tulisan ini pengertian penelitian kualitatif menunjuk pada makna kualitatif naturalistik. Moleong menggunakan istilah paradigma alamiah untuk menunjuk pada paradigma kualitatif naturalistik sebagai kebalikan dari paradigma ilmiah untuk menunjuk pada paradigma kuantitatif (Moleong. 2001: 15).
Guba (1985: 39 – 44) mengetengahkan empat belas karakteristik penelitian naturalistik, yaitu:
a.       Konteks natural (alami), yaitu suatu konteks keutuhan (entity) yang tak akan dipahami dengan membuat isolasi atau eliminasi sehingga terlepas dari konteksnya.
b.      Manusia sebagai instrumen. Hal ini dilakukan karena hanya manusia yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai ragam realitas dan menangkap makna, sedangkan instrumen lain seperti tes dan angket tidak akan mampu melakukannya.
c.       Pemanfaatan pengetahuan tak terkatakan. Sifat naturalistik memungkinkan mengungkap hal-hal yang tak terkatakan yang dapat memperkaya hal-hal yang diekspresikan oleh responden.
d.      Metoda kualitatif. Sifat naturalistik lebih memilih metode kualitatif dari pada kuantitatif karena lebih mampu mengungkap realistas ganda, lebih sensitif dan adaptif terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.
e.       Pengambilan sample secara purposive.
f.        Analisis data secara induktif, karena dengan cara tersebut konteksnya akan lebih mudah dideskripsikan. Yang dimaksud dengan analisis data induktif menurut paradigma kualitatif adalah analisis data spesifik dari lapangan menjadi unit-unit dan dilanjutkan dengan kategorisasi.
g.       Grounded theory. Sifat naturalistik lebih mengarahkan penyusunan teori diangkat dari empiri, bukan dibangun secara apriori. Generalisasi apriorik nampak bagus sebagai ilmu nomothetik, tetapi lemah untuk dapat sesuai dengan konteks idiographik.
h.       Desain bersifat sementara. Penelitian kualitatif naturalistik menyusun desain secara terus menerus disesuaikan dengan realita di lapangan tidak menggunakan desain yang telah disusun secara ketat. Hal ini terjadi karena realita di lapangan tidak dapat diramalkan sepenuhnya.
i.         Hasil dirundingkan dan disepakati bersama antara peneliti dengan responden. Hal ini dilakukan untuk menghindari salah tafsir atas data yang diperoleh karena responden lebih memahami konteksnya daripada peneliti.
j.        Lebih menyukai modus laporan studi kasus, karena dengan demikian deskripsi realitas ganda yang tampil dari interaksi peneliti dengan responden dapat terhindar dari bias. Laporan semacam itu dapat menjadi landasan transferabilitas pada kasus lain.
k.      Penafsiran bersifat idiographik (dalam arti keberlakuan khusus), bukan ke nomothetik (dalam arti mencari hukum keberlakuan umum), karena penafsiran yang berbeda nampaknya lebih memberi makna untuk realitas yang berbeda konteksnya.
l.         Aplikasi tentatif, karena realitas itu ganda dan berbeda.
m.     Ikatan konteks terfokus. Dengan pengambilan fokus, ikatan keseluruhan tidak dihilangkan, tetap terjaga keberadaannya dalam konteks, tidak dilepaskan dari nilai lokalnya.
n.        Kriteria keterpercayaan. Dalam penelitian kuantitatif keterpercayaan ditandai dengan adanya validitas dan reliabilitas, sedangkan dalam kualitatif naturalistik oleh Guba diganti dengan kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas dan konfirmabilitas.
2.      Desain Penelitian
Berdasarkan desain penelitian yang disusun, penelitian kualitatif dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
a.       Desain penelitian kualitatif non standar
Desain penelitian dalam paradigma positivistik kuantitatif bersifat terstandar, artinya ada aturan yang sama yang harus dipenuhi oleh peneliti untuk mengadakan penelitian dalam bidang apapun juga. Pelaksanaan penelitian dimulai dari adanya masalah, membatasi obyek penelitian, mencari teori dan hasil penelitian yang relevan, mendesain metode penelitian, mengumpulkan data, menganalisis data, membuat kesimpulan, ada yang menambah dengan implikasi, saran dan atau rekomendasi. Sebelum data diolah, perlu diuji terlebih dulu validitas dan reliabilitasnya, baik dari segi konstrak teori, isi maupun empiriknya. Sistematika penulisan sudah terstandar, yaitu: Bab I. Pendahuluan (latar belakang masalah, identifikasi masalah, rumusan/batasan masalah, dst.). Bab II. Kajian teori atau kajian pustaka (kajian teori yang sesuai dengan masalah yang diteliti, hasil penelitian yang relevan, kerangka pikir, hipotesis/pertanyaan penelitian). Bab III. Metode penelitian (Desain, tempat dan waktu penelitian, populasi dan sampel, variabel penelitian, instrumen dan teknik analisis data). Bab IV. Hasil penelitian. Bab V. Kesimpulan (ada yang menambah, implikasi, keterbatasan penelitian dan saran).
Desain penelitian kualitatif non standar sebetulnya menggunakan standar seperti kuantitatif tetapi bersifat flesibel (tidak kaku). Dengan kata lain model ini merupakan modifikasi dari model penelitian paradigma positivistik kuantitatif dengan menyederhanakan sistematika ataupun menyatukan bebarapa bagian dalam bab yang sama, misalnya memasukkan metode penelitian dalam bab I . Desain penelitian kualitatif non standar ini digunakan untuk penelitian kualitatif dalam paradigma positivistik dan penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa.
b.      Desain penelitian kualitatif tentatif.
Model ini sama sekali berbeda dari model-model di atas. Desain penelitian terstandar dan non standar disusun sebelum peneliti terjun ke lapangan dan dijadikan sebagai acuan dalam mengadakan penelitian, sedangkan desain penelitian tentatif disusun sebelum ke lapangan juga tetapi setelah peneliti memasuki lapangan penelitian, desain penelitian dapat berubah-ubah untuk menyesuaikan dengan kondisi realitas lapangan yang dihadapi. Acuan pelaksanaan penelitian tidak sepenuhnya tergantung pada desain yang telah disusun sebelumnya, tetapi lebih memperhatikan kondisi realitas yang dihadapi.  
Dalam desain penelitian terstandar maupun non standar dapat dibakukan dengan istilah-istilah: masalah, kerangka teori, metode penelitian, analisis dan kesimpulan dan lainnya. Model tentatif  menggunakan dasar sistematika yang berbeda. Sistematika model ini unit-unitnya atau bab-babnya disesuaikan dengan sistematika substantif obyeknya. Misalnya: penelitian tentang perilaku anak Bab I. Pendahuluan termasuk metode penelitian. Bab II. Fantasi. Bab III. Bermain. Bab IV. Sosialisasi, dst. Model ini digunakan dalam penelitian kualitatif naturalistik.
C.     Analisis Penelitian Kualitatif
Pengertian penelitian kualitatif dalam uraian lebih lanjut menunjuk pada penelitian kualitatif naturalistik (naturalistic inquiry dari Guba)
1.      Keabsahan Data
Keabsahan data merupakan konsep yang diperbaharui dari konsep kesahihan (validitas) dan keandalan (reliabilitas) menurut versi positivisme dan  disesuaikan dengan tuntutan pengetahuan, kriteria dan paradigmanya sendiri.  Penelitian kualitatif  memiliki tiga kriteria untuk memeriksa keabsahan data, yaitu: credibility, trasferability, dan  dependability .
a.       Kredibilitas (kepercayaan), yang dapat dilakukan dengan cara :
·        Memperpanjang waktu pengamatan (tinggal dengan responden)
·        Pengamatan secara tekun dan terus menerus (untuk memperoleh data secara lebih mendalam).
·        Triangulasi, yang dapat dilakukan dengan :
Ø      Menggunakan sumber ganda (berbeda-beda).
Ø      Menggunakan metode ganda (berbeda-beda).
Ø      Menggunakan peneliti ganda (berbeda-beda).
·        Peer debriefing (diskusi dengan teman sejawat)
·        Member check (pengecekan dengan anggota yang terlibat dalam pengumpulan data)
b.      Transferabilitas (keteralihan). Analog dengan generalisasi bagi positivisme.
c.       Dependabilitas atau auditabilitas, yang dapat dilakukan dengan:
·        Pengamatan oleh dua atau lebih pengamat
·        Checking data
·        Audit trail atau menelusur dari data kasar  (Sayekti. 2001: 2)
2.             Analisis Data
Analisis data merupakan upaya mencari dan menata data secara sistematis untuk meningkatkan pemahaman peneliti tentang kasus yang diteliti dan menyajikannya sebagai temuan bagi orang lain. Proses analisis data dalam penelitian kualitatif dimulai dengan menelaah seluruh data yang terkumpul dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar, foto dan sebagainya. Catatan dibedakan menjadi dua, yaitu yang deskriptif dan yang reflektif (Noeng Muhadjir.2000: 139). Catatan deskriptif lebih menyajikan kejadian daripada ringkasan. Catatan reflektif lebih mengetengahkan kerangka pikiran, ide dan perhatian dari peneliti. Lebih menampilkan komentar peneliti terhadap fenomena yang dihadapi.
Setelah dibaca, dipelajari, dan ditelaah maka langkah berikutnya adalah mengadakan reduksi data dengan jalan membuat abstraksi. Abstraksi merupakan usaha membuat rangkuman yang inti, proses dan pernyataan-pernyataan yang perlu dijaga sehingga tetap berada di dalamnya. Langkah selanjutnya adalah menyusun dalam satuan-satuan dan kategorisasi dan langkah terakhir adalah menafsirkan dan atau memberikan makna terhadap data.
a.       Pemrosesan Satuan (Unitying)
Satuan adalah bagian terkecil yang mengandung makna yang utuh dan dapat berdiri sendiri terlepas dari bagian yang lain. Satuan dapat berwujud kalimat faktual sederhana, misalnya: ”Responden menunjukkan bahwa ia menghabiskan sekitar sepuluh jam seminggu untuk melakukan perjalanan keliling dari satu sekolah ke sekolah lain sebagai pelaksanaan peranannya selaku guru lepas di beberapa sekolah”. Selain itu satuan dapat pula berupa paragraf penuh. Satuan ditemukan dalam catatan pengamatan, wawancara, dokumen, laporan dan sumber lainnya. Agar satuan-satuan tersebut mudah diidentifikasi perlu dimasukkan ke dalam kartu indeks dengan susunan satuan yang dapat dipahami oleh orang lain.
b.      Kategorisasi .
Kategorisasi disusun berdasarkan kriteria tertentu. Mengkategorisasikan kejadian-kejadian  mungkin saja mulai dari berdasarkan namanya, fungsinya atau kriteria yang lain. Pada tahap kategorisasi peneliti sudah mulai melangkah mencari ciri-ciri setiap kategori. Pada tahap ini peneliti bukan sekedar memperbandingkan atas pertimbangan rasa-rasanya mirip atau sepertinya mirip, melainkan  pada ada tidaknya muncul ciri berdasarkan kategori. Dalam hal ini ciri jangan didudukkan sebagai kriteria, melainkan ciri didudukkan tentatif, artinya pada waktu hendak memasukkan kejadian pada kategori berdasarkan cirinya, sekaligus diuji apakah ciri bagi setiap kategori sudah tepat.
c.       Penafsiran /Pemaknaan Data.
Langkah ketiga Moleong (2001: 197) menggunakan istilah penafsiran data,. Noeng Muhadjir (2000: 187) menggunakan istilah pemaknaan, karena penafsiran merupakan bagian dari proses menuju pemaknaan. Beliau membedakan antara 1) terjemah atau translation, 2) tafsir atau inerpretasi, 3) ekstrapolasi dan 4) pemaknaan atau meaning. Membuat terjemah berarti upaya mengemukakan materi atau substansi yang sama dengan media yang berbeda; media tersebut mungkin berupa bahasa satu ke bahasa lain, dari verbal ke gambar dan sebagainya. Pada penafsiran, peneliti tetap berpegang pada materi yang ada, dicari latar belakangnya, konsteksnya agar dapat dikemukakan konsep atau gagasannya lebih jelas. Ekstrapolasi lebih menekankan pada kemampuan daya pikir manusia untuk menangkap hal di balik yang tersajikan. Memberi makna merupakan upaya lebih jauh dari penafsiran dan mempunyai kesejajaran dengan ekstrapolasi. Pemaknaan lebih menuntut kemampuan integratif manusia: indriawinya, daya pikirnya dan akal budinya. Di balik yang tersajikan bagi ekstrapolasi terbatas dalam arti empirik logik, sedangkan pada pemaknaan menjangkau yang etik maupun yang transendental. Dari sesuatu yang muncul sebagai empiri dicoba dicari kesamaan, kemiripan, kesejajaran dalam arti individual, pola, proses, latar belakang, arah dinamika dan banyak lagi kemungkinan-kemungkinan lainnya.
Dalam langkah kategorisari dilanjutkan dengan langkah menjadikan ciri kategori menjadi eksplisit, peneliti sekaligus mulai berupaya untuk mengintegrasikan kategori-kategori yang dibuatnya. Menafsirkan dan memberi makna hubungan antar kategori sehingga hubungan antar kategori menjadi semakin jelas. Itu berarti telah tersusun atribut-atribut teori.
d.      Perumusan Teori
Perumusan teori dimulai dengan mereduksi jumlah kategori-kategori sekaligus memperbaiki rumusan dan integrasinya. Modifikasi rumusan semakin minimal, sekaligus isi data dapat terus semakin diperbanyak. Atribut terori yang tersusun dari hasil penafsiran/pemaknaan dilengkapi terus dengan data baru, dirumuskan kembali dalam arti diperluas cakupannya sekaligus dipersempit kategorinya. Jika hal itu sudah tercapai dan peneliti telah merasa yakin akan hasilnya, pada saat itu peneliti sudah dapat mempublikasikan hasil penelitiannya.
D. Kesimpulan .
Penelitian untuk membuktikan atau menemukan sebuah kebenaran dapat menggunakan dua pendekatan, yaitu kantitatif maupun kualitatif. Kebenaran yang di peroleh dari dua pendekatan tersebut memiliki ukuran dan sifat  yang berbeda. Pendekatan kuantitatif lebih menitikberatkan pada frekwensi tinggi sedangkan pada pendekatan kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena yang diteliti. Kebenaran dari hasil analisis penelitian kuantitatif bersifat nomothetik  dan dapat digeneralisasi sedangkan hasil analisis penelitian kualitatif lebih bersifat ideographik, tidak dapat digeneralisasi. Hasil analisis penelitian kualitatif naturalistik lebih bersifat membangun, mengembangkan maupun menemukan terori-teori sosial sedangkan hasil analisis kuantitatif cenderung membuktikan maupun memperkuat teori-teori yang sudah ada.
Daftar Pustaka :
·        Guba, Egon G. & Lincoln, Yvonna S. (1981). Effective Evaluation. San Fransisco: Jossey-Bass Publishers
·        Kirk, J. & Miller, M.I. (1986). Reability and  Validity in Qualitative Research, Vol.1, Beverly Hills: Sage Publication 
        ·        Lincoln, Yvonna S. & Guba, Egon G. (1985). Naturalistic Inquiry. California, Beverly Hills: Sage Publications
·        Moleong, L. J. (2001). Metologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosydakarya
·        Noeng Muhadjir. (2000). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi IV. Yogyakarta: Rake Sarasin·        Noeng Muhadjir. (2001). Filsafat Ilmu, Positivisme, Post Positivisme dan Post Modernisme. Edisi II. Yogyakarta: Rake Sarasin
·        Sayekti P.S. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif (Diktat). Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

Komunitas Blog Guru Sosial Media